Menkominfo Kukuhkan 9 Anggota KPI Periode 2019-2022


Senin, 05 Agustus 2019 - 11:22 | kominfo.go.id

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara resmi mengukuhkan 9 Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2019-2022, Senin (5/7/2019). Pengukuhan itu didasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 73/P/2019, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat. Keputusan tersebut mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2019.

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top