Berkenaan dengan Rancangan Peraturan Menteri tentang Ikatan Dinas Bagi Pegawai Negeri Sipil Lulusan Program Diploma Bidang Keuangan Politeknik Keuangan Negara STAN yang Ditempatkan di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika, maka perlunya dilakukan uji publik sebagai bagian dari tata cara pengusulan Peraturan Perundangan-Undangan di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Masukan dan tanggapan dari pada stakeholder di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika dibuka selama 5 hari kerja yaitu pada tanggal 15 s/d 19 Juli 2019
Unduh RPM dibawah:
Rancangan Peraturan Menteri tentang Ikatan Dinas Bagi Pegawai Negeri Sipil Lulusan Program Diploma Bidang Keuangan Politeknik Keuangan Negara Stan yang Ditempatkan di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika