Pemerintah Beri Insentif Pajak Super Deduction Bagi Industri Pro-Vokasi
Selasa, 09 Juli 2019 - 13:47 |
kominfo.go.id
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 yang mengatur pemberian insentif super deduction sebesar 200% bagi pelaku usaha dan pelaku industri yang melakukan kegiatan vokasi.