Balmon Padang Segel 100 Perangkat Tanpa ISR


Selasa, 09 Juli 2019 - 16:53 | kominfo.go.id

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Padang (Balmon Padang) Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan penyegelan terhadap 100 perangkat radio microwave link seluler atau kanal frekuensi radio di 21 site BTS seluler.

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top