Presiden Teken Perpres No. 30/2019 tentang Keanggotaan Indonesia Pada Organisasi Internasional


Kamis, 20 Juni 2019 - 13:44 | kominfo.go.id

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Keanggotaan dan Kontribusi Indonesia Pada Organisasi Internasional pada 10 Mei 2019. Perpres ini menggantikan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 64 Tahun 1999 tentang Keanggotaan Indonesia dan Kontribusi Pemerintah Republik Indonesia pada Organisasi-Organisasi Internasional sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top