Menteri PANRB: ASN Absen Pada 10 Juni Dikenakan Sanksi Disiplin


Rabu, 29 Mei 2019 - 09:10 | kominfo.go.id

Menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin meminta kepada Para Pejabat Kepegawaian Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk melakukan pemantauan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari Senin, 10 Juni 2019.

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top