Percepatan pendaftaran tanah terus dilakukan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sehingga target 2025 dapat tercapai. Selain dapat menghindari adanya permasalahan konflik agraria dan sengketa tanah, pendaftaran tanah juga memiliki manfaat bagi masyarakat yang ingin mengembangkan usahanya dengan mengagunkan sertipikatnya ke bank.