16 Kementerian dan Lembaga Bahas Evaluasi UU Pemda
Kamis, 02 Mei 2019 - 22:40 |
kominfo.go.id
Menurut Plt. Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik, Evaluasi pelaksanaan UU Pemda perlu dilakukan karena masih banyak tumpang tindih peraturan perundang–undangan antara pusat dan daerah.