16 Kementerian dan Lembaga Bahas Evaluasi UU Pemda


Kamis, 02 Mei 2019 - 22:40 | kominfo.go.id

Menurut Plt. Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik, Evaluasi pelaksanaan UU Pemda perlu dilakukan karena masih banyak tumpang tindih peraturan perundang–undangan antara pusat dan daerah.

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top