Pemblokiran Situs Sesuai Aturan, Kominfo Kantongi Sejumlah Bukti


Selasa, 23 April 2019 - 22:13 | kominfo.go.id

Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan jika pemblokiran terhadap sejumlah situs yang diduga melanggar, sudah sesuai prosedur. Tindakan tersebut merupakan bentuk sanksi administrasi.

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top