Pemblokiran Situs Sesuai Aturan, Kominfo Kantongi Sejumlah Bukti
Selasa, 23 April 2019 - 22:13 |
kominfo.go.id
Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan jika pemblokiran terhadap sejumlah situs yang diduga melanggar, sudah sesuai prosedur. Tindakan tersebut merupakan bentuk sanksi administrasi.