Cabut Akreditasi PT. PAT, Inilah Penjelasan Bawaslu


Selasa, 23 April 2019 - 22:15 | kominfo.go.id

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencabut akreditasi pemantau pemilu PT. Prawedanet Aliansi Teknologi (PAT). Pencabutan tersebut dilatari adanya sejumlah pelanggaran.

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top