Menteri Kominfo Rudiantara menandatangani Rancangan Peraturan Menteri tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio berdasarkan Izin Kelas pada tanggal 5 April 2019. “Pemerintah, Kominfo sudah menandatangi semingguan lalu namanya Izin Kelas Penggunaan Frekuensi untuk Internat of Things (IoT)” kata Rudiantara dalam acara Diskusi Panel Indonesia Industrial Summit 2019 di ICE BSD Serpong, Tangerang, Jawa Barat (16/04/2019).