Upaya Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lingkungan Kemkominfo


Sabtu, 22 Februari 2020 - 15:00 | Biro Kepegawaian


Fenomena narkoba merupakan fenomena yang multidimensi, berkaitan ke seluruh aspek kehidupan mulai dari kesehatan, hukum, sosial dan ekonomi. Narkoba merupakan salah satu faktor yang dapat mengancam ketahanan nasional karena dalam perkembangannya penyalahgunaan narkoba oleh generasi muda dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus dan pemimpin bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti oleh zat-zat adiktif penghancur syaraf otak. Hal ini akan berdampak hilangnya suatu generasi bangsa (lost generation) di masa depan.

Permasalahan Narkoba sangat urgen dan kompleks. Narkoba telah merusak generasi muda sebagai masa depan bangsa dan Negara tanpa membedakan strata social, ekonomi, usia maupun tingkat pendidikan. Ancaman penyalahgunaan narkoba di kalangan PNS merupakan hal yang sangat serius dan harus ditanggulangi. Hal ini disadari bahwa sebagai unsur utama dan motor penggerak pelayanan publik, maka apabila seorang PNS sampai terkena kasus narkoba tentu dampaknya sangat negatif, baik bagi dirinya maupun lingkungan kementerian. Oleh karena itu, untuk itu upaya pencegahan harus benar-benar diprioritaskan. Dengan ancaman yang sungguh serius dan dapat mengakibatkan hilangnya satu generasi, maka Presiden Joko Widodo menetapkan darurat narkoba dan pada Tahun 2018 telah ditetapkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Dalam instruksi Presiden ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika pun diminta peran sertanya dengan Pembentukan Sistem Interdiksi Terpadu melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika. Namun selain tanggung terhadap pembentukan sistem, setiap kementerian diminta peran sertanya dalam mensosialisasikan upaya P4GN kepada setiap PNS yang salah satunya melalui infografgis yang ditampilkan pada portal Kementerian Komunikasi dan Informatika.




^ scroll to top