Antisipasi Fintech Ilegal, Kominfo Terapkan Langkah Proaktif


Jumat, 09 Maret 2018 - 16:35 | kominfo.go.id

Kementerian Komunikasi dan Informatika menerapkan langkah proaktif dalam pemblokiran situs dan aplikasi financial technology (fintech ilegal). Menurut Menteri Kominfo Rudiantara saat ini pelaporan atas aplikasi fintech ilegal telah berubah sebagai upaya mencegah munculnya lebih banyak korban fintech ilegal.

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top