Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menegaskan, rekrutmen tahap pertama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang rencananya akan dilakukan pada Februari 2019 ini dikhususkan untuk eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2).