Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik (TPSE) atau e-Commerce akan tuntas dalam tak lama lagi. Pemerintah juga akan melibatkan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempercepat penyelesaian RPP itu