Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Low Power Wide Area


Kamis, 20 Desember 2018 - 16:45 | kominfo.go.id

Guna mendukung implementasi Internet of Things (IoT) di Indonesia, yang menggunakan beberapa pilihan teknologi, salah satunya teknologi Low Power Wide Area (LPWA), bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mengelurakan regulasi mengenai Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Low Power Wide Area.

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top