Berdasarkan hasil Seleksi Administrasi dan Rapat Tim Pelaksana Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2018, maka dengan ini menetapkan pelamar yang lulus seleksi administrasi dalam rangka seleksi CPNS Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun anggaran 2018.