Kementerian Komunikasi dan Informatika membangun Tenda Publik Kominfo di sejumlah sembilan titik jalur mudik Pulau Jawa dan Sumatera. Layanan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik ini ditujukan untuk memberikan informasi kepada pemudik serta menyebarkan informasi tentang kinerja pemerintah.