Genjot Investasi, Sertifikasi Perangkat Telekomunikasi Hanya 2 Hari
Selasa, 08 Mei 2018 - 18:40 |
kominfo.go.id
Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berupaya menggenjot investasi dari industri telepon seluler (ponsel) pintar dan komponennya di Indonesia. Salah satunya dengan cara mempercepat proses sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi.