Genjot Investasi, Sertifikasi Perangkat Telekomunikasi Hanya 2 Hari


Selasa, 08 Mei 2018 - 18:40 | kominfo.go.id

Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berupaya menggenjot investasi dari industri telepon seluler (ponsel) pintar dan komponennya di Indonesia. Salah satunya dengan cara mempercepat proses sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi.

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top