Pemerintah Hentikan Sementara Seluruh Pekerjaan Layang dan Perketat Pengawasan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur


Selasa, 20 Februari 2018 - 21:45 | kominfo.go.id

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menghentikan sementara proyek-proyek elevated construction, menyusul terjadinya kecelakaan di proyek tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) pada Selasa (20/2/2018) pagi tadi. “Sekarang saya sudah perintahkan semua berhenti, dari LRT, tol dan jembatan, semua yang membutuhkan pengerjaan berat di atas atau elevated,” ucap dia saat ditemui di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa (20/2/2018) Dia mengatakan, penghentian dilakukan agar Komite Keselamatan Konstruksi bisa melakukan audit terhadap seluruh proyek infrastruktur yang memakai pengerjaan berat di atas (elevated). Sekarang masih belum ditentukan sampai kapan penghentian proyek tersebut. Pertimbangan untuk menjalankan kembali proyek atau hal lain, baru akan dilakukan setelah adanya hasil audit dari Komite Keselamatan Konstruksi, Kemen PUPR.

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top