Memasuki minggu ke-12 penataan ulang (refarming) pita frekuensi radio 2.1 GHz, proses telah mencapai 32,70% dari rencana kerja refarming. Penataan yang dilakukan untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler. "Pemerintah melakukan penataan ulang atau refarming frekuensi 2,1 GHz. Bila telah rampung, akan memberikan imbas makin lancarnya internet di perkotaan," tutur Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Jakarta, jelang akhir November tahun lalu, tepatnya sehari setelah penataan ulang frekuensi 2,1 GHz dimulai Selasa (21/11/2017) tengah malam.