Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jaminan Produk Halal akan segera terbit. Regulasi ini merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. "PP sebentar lagi akan ditandatangani presiden. Tinggal finalisasi," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Selasa (01/02/2018).