Cegah Konten Negatif, Calon Kepala Daerah Harus Daftarkan Akun Media Sosial Miliknya


Rabu, 31 Januari 2018 - 19:54 | kominfo.go.id

Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) saling bersinergi guna menangkal dan menekan maraknya muncul konten negatif pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2018 di media internet.

Baca lebih lanjut di kominfo.go.id

^ scroll to top