Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) saling bersinergi guna menangkal dan menekan maraknya muncul konten negatif pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2018 di media internet.