Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui unit kerja Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sedang mempersiapkan aplikasi Pos Bantuan Hukum Rutan Online, yang akan diterapkan di Indonesia pada 2018 ini. Kepala Bidang Bantuan Hukum BPHN Constantinus Kristomo menjelaskan aplikasi tersebut bertujuan untuk perluasan jangkauan bantuan hukum.