Di 2013, Kemkominfo selesaikan Sejumlah Produk Hukum


Selasa, 31 Desember 2013 - 00:00 | kominfo.go.id
img-news

Jakarta, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika selama tahun 2013, telah menyelesaikan sejumlah produk-produk Hukum diantaranya dua revisi undang-undang yaitu UU No.36/1999 Telekomunikasi dan UU No.11/2008 Tentang ITE telah masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2014. 

"Kementerian Kominfo pada tahun 2013 ini telah menyelesaikan naskah akademisi dan harmonisasi kedua revisi undang-undang tersebut,"Kata Menteri Kominfo Tifatul Sembiring, saat acara laporan akhir tahun 2013, beberapa waktu lalu.

Sementara untuk revisi UU No.32/2002 tentang penyiaran, menurut Menteri Tifatul,  masih dalam tahap pembahasan antara Komisi I DPR RI, dengan Pemerintah.

Sejumlah produk-produk hukum Kemkominfo lainnya, Menteri Tifatul mengungkapkan, diantara Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), yang sudah diselesaikan dan ditetapkan yaitu PP No.15/2013 sebagai pelaksanaan dan UU No,38/2000 tentang Pos. 

"Segera menyusul Rancangan Perpres E-Government, yang masih dalam tahap pembahasan."katanya

Demikian juga Revisi PP Tentang jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kementerian Kominfo yang saat ini masih dalam proses harmonisasi dengan Kemenhukham, Setneg dan Kemenkeu.

Khusus untuk Peraturan Menteri, Tifatul menjelaskan, sampai dengan Desember 2013 telah ditetapkan sebanyak 29 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika.(Yura)

^ scroll to top